Pemerintah Tingkatkan Pembebasan ABK Di Bawah Umur di Australia
Oleh : Desk Informasi
- Dibaca: 292 kali
Pembebasan Anak Buah Kapal (ABK) WNI di bawah umur menjadi salah satu agenda pembahasan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Perdana Menteri (PM Australia) Julia Gillard, pada saat kunjungan kerja Pke Darwin, Australia, awal bulan Juli lalu.
Pada pertemuan tersebut, Presiden SBY mempersoalkan penanganan kasus 54 ABK WNI di bawah umur yang saat ini masih dalam proses hukum. Presiden SBY secara khusus menyampaikan harapannya agar pemulangan ke-54 ABK yang diduga tersangkut kegiatan people smuggling dapat dipercepat oleh Pemerintah Australia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri kedua negara telah melakukan beberapa kali pembicaraan mengenai pembebasan ABK WNI di bawah umur itu. Pemerintah Australia menyambut baik hal tersebut, dan telah melakukan kajian serta penelitian ulang terhadap ABK yang telah diputus sesuai prosedur hukum Australia.
Sejak tahun 2008, terdapat 371 tahanan ABK WNI telah dibebaskan oleh Pemerintah Australia, di antaranya adalah 214 ABK WNI di bawah umur dan 157 ABK WNI dewasa. (RYM – DPOK)

- Pemerintah Cabut Penyertaan Saham Pada PT Kertas Leces, dan Lepas Kepemilikan PT Primissima (86)
- Pemerintah Lepas Seluruh Saham di PT Kertas Padalarang (126)
- Presiden Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2013 (201)
- Menkominfo: Presiden Tidak Pernah Meminta Penghargaan (186)
- Kementerian PAN-RB Buka Lowongan Kepala Arsip Nasional RI (251)
- Presiden SBY dan Ibu Negara Kunjungan Kerja ke Swedia dan Amerika Serikat (219)
- Seskab Ungkap Peran Presiden SBY dalam Lindungi Toleransi Minoritas (183)
- Presiden Terus Berupaya Diakhirinya Penyerangan Tempat Peribadatan (257)
- Agus Martowardojo Resmi Menjadi Gubernur BI (204)
- Selain Diapresiasi, Tim Terpadu Gunung Padang Diminta Bekerja Lebih Keras (491)



