Soal Pajak, Presiden Pilih Kepatuhan Dulu Daripada Pasang Tarif Tinggi
Oleh : Desk Informasi
- Dibaca: 450 kali
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan, pemerintah tidak akan memilih tarif pajak tinggi terhadap warganya sebagaiman yang dilakukan Presiden Perancis atau Presiden Amerika Serikat Barrack Obama. Pemerintah lebih memilih meningkatkan kepatuhan membayar pajak oleh wajib pajak atau tax payer.
“Jadi compliance atau kepatuhan. Tahapan berikutnya lagi manakala kalau memang masih terasa belum tepat belum adil, bisa ditata kembali sehingga akan bagus kehidupan ekonomi di negeri ini karena dengan para pembayar pajak membayarkan pajak kepada negara sebagaimana yang diharapkan. Negara bisa mengalirkan kepada rakyat miskin, kepada saudara kita yang berpenghasilan rendah sehingga tercapai keadilan sosial dan gap itu tidak makin menganga diantara yang punya dan yang tidak punya,” kata P.residen SBY dalam konperensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7) petang.
Presiden yang didampingi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo mengungkapkan, penerimaan pajak antara tahun 2005 sampai 2010 meningkat 16 persen. 2011 meningkat 18 persen dan 2012 ini diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen . “Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan. Nominalnya tahun 2011 sebesar Rp 742 triliun. Kemudian 2012 target kita Rp 885 triliun.
“Masih ada yang belum patuh membayar pajak saja , masih ada yang bocor disana-sini saja pajaknya naik, apalagi kalau tahun-tahun mendatang kita sungguh mencegah kebocoran dan membikin saudara-saudara kita yang wajib membayar pajak benar-benar membayar pajaknya tentu jauh lebih tinggi lagi penerimaan pajak kita,” ujar SBY.
Penegakan Hukum
Dalam kesempatan itu Kepala Negara menyampaikan masalah penegakan kepada para petugas pajak. Dikatakannya, di negara kita ini sering ada surat kaleng mengenai pejabat A, pejabat B, Kementerian 1, kementerian 2. Ia menegaskan, masukan apapun dipelajari. Tetapi manakala berlanjut pada penegakan hukum harus betul-betul transparan, obyektif dan memang sepatutnya dijalankan tanpa menganggu kinerja.
“Tadi dibahas dalam kaitan ini banyak sekali kegiatan para petugas yang terganggu karena proses yang terus menerus dalam penegakan hukum ini. Penegakan hukum perlu, sangat perlu. Tetapi lakukan sedemikian rupa dengan cara yang tepat sehingga jalannya pemerintahan tetap berjalan, penegakan hukum juga berjalan. Dan sekali lagi faktual atas dasar kebenaran,” saran Kepala Negara.
Penerimaan Cukai
Menurut Presiden, selain pajak penerimaan negara dari segi bea dan cukai juga ada peningkatan. Sebagai contoh pada tahun 2009 sebesar Rp 77 triliyun. Tahun 2011 meningkat menjadi Rp 133 triliyun. Hampir dua kali lipat dalam bentangan waktu 2009-2010-2011.
“Sebenarnya ini juga masih ada ruang untuk meningkatkannya lagi karena masih ada juga, meskipun sudah berbenah diri, bea dan cukai kita masih juga ada penyimpangan dan kesalahan yang itu juga telah diberikan tindakan,” kata SBY.
Menyangkut Bea dan Cukai ini, menurut Presiden, ada pemikiran dari Menteri Keuangan untuk menambah petugas Bea dan Cukai. Dikatakan, Malaysia saja memiliki 15 ribu petugas Bea dan Cukai. Sedangkan Indonesia mempunyai 10 ribu sekian , sedangkan ekonomi kita, geografi kita, volume trade kita sekarang dan ke depan akan lebih meningkat lagi sehingga ia sudah meminta untuk dibicarakan baik-baik berapa jumlah yang tepat. “Tidak lebih, tidak kurang,” tutur SBY. (Humaslem/Djok/EN/ES)

- Presiden Luncurkan Laporan "The New Global Parnertship" (0)
- Minta Masyarakat Tenang, Wapres Jamin BLSM Tidak Berafiliasi Politik (7)
- Jadwal Tes CPNS untuk Tenaga Honorer Kategori II Bergeser ke September (255)
- Menakertrans Upayakan Kenaikan Harga BBM Tidak Berdampak Pada PHK Massal (111)
- Kementerian Keuangan Bantah Ada Pembayaran Rp 38 Triliun ke IMF (226)
- Melalui Voting, DPR Resmi Setujui APBN-P 2013 (289)
- Indonesia - Papua Nugini Akan Eksplorasi Migas Bersama (226)
- Sekretaris Partai Komunis Cina Ingin Bangun Zona Ekonomi Mineral di Indonesia Timur (251)
- Pemerintah Tanggung Biaya Konstruksi Tol di Wilayah Layak Ekonomi Tapi Belum Layak Finansial (138)
- Berhasil Atasi Kurang Gizi, Menko Perekonomian Wakili Indonesia Terima Penghargaan FAO (257)



